Kebijakan Pendidikan Islam Sebelum Abad ke-20

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Kebijakan Pendidikan Islam Sebelum Abad ke-20

Sulthan Blog
Selasa, 17 Januari 2023

Kebijakan Pendidikan Islam Sebelum Abad ke-20

Allow, selamat siang, artikel ini akan membawa pembahasan tentang makalah mahasiswa dan tanggung jawab sosial Kebijakan Pendidikan Islam Sebelum Abad ke-20 simak selengkapnya.

A. PENDAHULUAN

Pendidikan melahirkan suatu akal buat mencerdaskan aktivitas bangsa, mewujudkan angkatan penerus bangsa yang siap melanjutkan estafet perjuangan bangsa Indonesia. Sejak awal perkembangan Islam, pendidikan beroleh prioritas baku dalam masyarakat muslim di Indonesia.

Dalam sejarahnya, pendidikan Islam di Indonesia mengalami darmawisata yang sedemikian itu panjang, bermula dari cara Islamisasi Nusantara yang tentu tidak terlepas dari peran besar tokoh-tokoh penyebar agama Islam.

Perkembangan kearifan pendidikan Islam di Indonesia dari awal pertumbuhannya batas kini bisa dikaji dengan empat abad yaitu: abad Sulthan Islam Nusantara atau abad pra-kemerdekaan, abad orde lama, abad orde baru, dengan abad reformasi.

Pendidikan Indonesia pada zaman sebelum kemerdekaan bisa digolongkan ke dalam tiga periode, adalah pendidikan yang berlandaskan advis keagamaan, pendidikan yang berlandaskan hajat penjajahan, dengan pendidikan dalam rangka perjuangan kemerdekaan.

Pendidikan berlandaskan advis Islam dimulai sejak datangnya getah perca pedagang akar gujarat India ke Nusantara pada era ke-13. Ajaran Islam awal mula mekar di kawasan Pesisir. Pendidikan dilaksanakan dalam aliran pengajian Al-qur’an dengan pengajian kitab yang diselenggarakan di rumah-rumah, surau, masjid, pesantren dengan lain-lain. Pada perkembangan selanjutnya mengalami perubahan aliran baik dari aspek kelembagaan, bahan pengajaran, cara atau bangun organisasinya sehingga melahirkan suatu aliran yang aktual yang disebut madrasah.

pixabay





B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Kebijakan Pendidikan Islam

Kebijakan  adalah dekrit pemerintah yang bersifat am dengan berlaku buat sarwa anggota masyarakat. Kebijakan bersifat mengikat dengan alamat buat menciptakan tata nilai dalam masyarakat. Kebijakan pada umumnya bersifat dilema solving dengan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dengan Peraturan (Regulation), kearifan lebih adaptif dengan interpretatif.

Dalam Kamus Hukum, kearifan diartikan sebagai rangkaian konsep dengan akar yang jadi balur besar dengan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dengan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dengan sebagainya). Kebijakan jua melahirkan sekumpulan dekrit yang di ambil akibat seseorang atau kelompok ketatanegaraan dalam ikhtiar memilih tujuan-tujuan dengan cara-cara buat mengaras tujuan.

Menurut Aminullah yang dikutip akibat Edi Suharto[1], kearifan adalah suatu akal atau tindakan buat mempengaruhi bentuk pencapaian alamat yang diinginkan, akal dengan tindakan dimaksud bersifat strategis adalah berjangka panjang dengan menyeluruh”.

Jadi suatu kearifan di wujudkan dalam aliran keputusan, jua menekankan pada tindakan, baik yang dilakukan atau yang tidak di lakukan.

Sedangkan pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan akibat seseorang biar mekar ala maksimal bertemu dengan advis Islam.[2] Muhammad Fadhil Al-Jamaly mendefenisikan pendidikan Islam sebagai akal pengembangan, mendorong serta mengajak peserta ajar hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang adiluhung dengan aktivitas yang mulia. Dengan cara tersebut, diharapkan bakal terbentuk pribadi peserta ajar yang lebih sempurna, baik yang berangkaian dengan daya akal, perasaan atau perbuatannya.

Menurut Hasan Langgulung[3], pendidikan Islam adalah cara penyiapan angkatan muda buat memadatkan peranan, memindahkan pengetahuan dengan nilai-nilai Islam yang diselarasikan dengan fungsi manusia buat beramal di adam dengan mengambil akhirnya di akhirat. Langgulung menekankan pendidikan Islam pada mempersiapkan angkatan muda dengan bidang pengetahuan dengan nilai-nilai Islam buat mampu berusaha di atas adam dengan mengambil akhirnya di akhirat.

Dapat penulis simpulkan bahwa kearifan pendidikan Islam adalah suatu dekrit dengan bentuk yang membolehkan seseorang (peserta didik) biar bisa memandu kehidupannya bertemu dengan ideologis atau daya pandang anak Adam yang religius dengan yang bertemu dengan angan-angan dengan harapan Bangsa.

Baca Juga: Politik pemerintah terhadap pendidikan Islam Indonesia



2. Kebijakan Pendidikan Islam sebelum era ke-20

Secara historis, keberadaan pendidikan Islam di Indonesia dimulai sejak masuknya islam ke Indonesia adalah pada era ke-7. Dengan masuknya Islam ke Indonesia ala otomatis praktek pendidikan atau contoh Islam menduga siap biar dalam aliran yang amat sederhana.

Seperti yang menduga penulis singgung pada bab 1 bahwa pendidikan di Indonesia pada zaman sebelum kemerdekaan bisa digolongkan ke dalam tiga periode, yaitu:Pendidikan yang berlandaskan advis keagamaan, Pendidikan yang berlandaskan hajat penjajahan, dengan Pendidikan dalam rangka perjuangan kemerdekaan.

Pendidikan berlandaskan advis Islam dimulai sejak datangnya getah perca pedagang akar Gujarat India ke Nusantara pada era ke-13. Kehadiran mengatur awal mula terangkai dengan kontak teratur dengan getah perca pedagang akar Sumatra dengan Jawa. Ajaran Islam awal mula mekar di kawasan pesisir, selagi di pedalaman agama Hindu lagi kuat.[4] Didapati pendidikan agama Islam di abad prakolonial dalam aliran pengajian Al Qur’an dengan pengajian kitab yang diselenggarakan di rumah-rumah, surau, masjid, pesantren dengan lain-lain. Kitab-kitab ini adalah jadi barometer bagi adiluhung rendahnya bidang agama seseorang.[5] Pendidikan Islam yang sederhana ini amat disimilaritas dengan pendidikan barat yang dibangun akibat pemerintah kolonial Belanda pada era ketujuh belas. Pada perkembangan selanjutnya pendidikan Islam mengalami perubahan aliran baik dari aspek kelembagaan, bahan pengajaran, cara atau bangun organisasinya sehingga melahirkan suatu betuk yang aktual yang disebut Madrasah.[6]

Pendidikan Islam yang berlangsung di langgar bersifat elementer, dimulai dengan mempelajari huruf abjad Arab (hijaiyyah) atau kadang-kadang langsung mengikuti guru dengan menirukan apa yang menduga dibaca dari kitab suci Alquran Pendidikan sama dengan ini dikelola akibat seorang petugas yang disebut Amil, Moden atau Lebai yang memiliki beban ganda adalah di samping melepaskan doa pada waktu apel ahli atau desa, jua berfungsi sebagai guru. Pengajian Alquran pada pendidikan Langgar ini bisa dibedakan atas dua tingkatan yaitu:

  1. Tingkatan rendah, adalah melahirkan tingkatan pemula, adalah di mulai dengan sampai bisa membacanya yang diadakan pada tiap-tiap kampung. 
  2. Tingkatan atas, pelajarannya selain tersebut di atas, jua ditambah dengan pelajaran lagu, kasida dengan berzanzi, tajwid dengan membaca kitab perukunan.



a. Zaman Kerajaan Samudra Pasai

Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudra Pasai, yang didirikan pada era ke-10 M dengan raja pertamanya Malik Ibrahim bin Mahdum. Yang kedua bernama Al-Malik Al-Shaleh dengan yang terakhir bernama Al-Malik Sabar Syah (tahun 1444 M/ era ke-15 H).[7] Pada tahun 1345, Ibnu Batutah dari Maroko sempat mampir di Kerajaan Pasai pada zaman rezim Malik Az-Zahir, raja yang beken alim dalam bidang agama dengan bermazhab Syafi’i, mengadakan pengajian sampai waktu sholat Ashar dengan fasih berbicara Arab serta mempraktekkan pola hidup yang sederhana.[8]

Keterangan Ibnu Batutah tersebut bisa ditarik kesimpulan pendidikan yang berlaku di zaman kerajaan Pasai sebagai berikut:

  1. Materi pendidikan dengan contoh agama bidang syari’at adalah Fiqh ajaran Syafi’i 
  2. Sistem pendidikannya ala informal berupa keramaian ta’lim dengan halaqoh 
  3. Tokoh rezim merangkap aktivis agama 
  4. Biaya pendidikan bersumber dari negara.

Pada zaman kerajaan Samudra Pasai mengaras kejayaannya pada era ke-14 M, maka pendidikan jua tentu beroleh area tersendiri. Mengutip amanat Tome Pires, yang menyatakan bahwa “di Samudra Pasai banyak ada kota, di mana mendampingi warga metropolis tersebut ada orang-orang berpendidikan”.[9]  Menurut Ibnu Batutah juga, Pasai pada era ke-14 M, sudah melahirkan fokus belajar Islam di Asia Tenggara, dengan banyak berkumpul ulama-ulama dari negara-negara Islam. Ibnu Batutah menyatakan bahwa Sultan Malikul Zahir adalah anak Adam yang cinta kepada getah perca malim dengan bidang pengetahuan. Bila hari jum’at tiba, Sultan sembahyang di Masjid memakai pakaian ulama, sehabis sembahyang mengadakan diskusi dengan getah perca alim pengetahuan agama, celah lain: Amir Abdullah dari Delhi, dengan Tajudin dari Ispahan. Bentuk pendidikan dengan cara diskusi disebut Majlis Ta’lim atau halaqoh. Sistem halaqoh adalah getah perca murid memetik posisi melingkari guru. Guru beristirahat di tengah-tengah lingkaran murid dengan posisi sarwa bentuk murid menghadap guru.



b. Kerajaan Perlak

Kerajaan Islam kedua di Indonesia adalah Perlak di Aceh. Rajanya yang pertama Sultan Alaudin (tahun 1161-1186 H/abad 12 M). Antara Pasai dengan Perlak terangkai kerja sama yang baik sehingga seorang Raja Pasai menikah dengan Putri Raja Perlak. Perlak melahirkan daerah yang terletak amat strategis di Pantai Selat Malaka, dengan bebas dari pengaruh Hindu.[10]

Kerajaan Islam Perlak jua memiliki fokus pendidikan Islam Dayah Cot Kala. Dayah disamakan dengan Perguruan Tinggi, bahan yang diajarkan adalah bahasa Arab, tauhid, tasawuf, akhlak, bidang bumi, bidang bahasa dengan sastra Arab, asal usul dengan tata negara, mantiq, bidang falaq dengan filsafat. Daerahnya kira-kira akrab Aceh Timur sekarang. Pendirinya adalah malim Pangeran Teungku Chik M. Amin, pada akhir era ke-3 H, era 10 M. Inilah fokus pendidikan pertama.

Rajanya yang ke enam bernama Sultan Mahdum Alaudin Muhammad Amin yang memerintah celah tahun 1243--‐1267 M, beken sebagai seorang Sultan yang akil bijaksana lagi alim. Beliau adalah seorang malim yang mendirikan Perguruan Tinggi Islam adalah suatu Majlis Taklim adiluhung dihadiri khusus akibat getah perca murid yang sudah alim. Lembaga tersebut jua mengajarkan dengan membunyikan kitab-kitab agama yang (agak) berat pengetahuan tinggi, misalnya kitab Al‐Umm karangan Imam Syafi’i.[11]  Dengan demikian pada kerajaan Perlak ini cara pendidikan Islam menduga bepergian cukup baik.



c. Kerajaan Aceh Darussalam

Proklamasi kerajaan Aceh Darussalam adalah buatan peleburan kerajaan Islam Aceh di bagian Barat dengan Kerajaan Islam Samudra Pasai di bagian Timur. Putra Sultan Abidin Syamsu Syah diangkat jadi Raja dengan Sultan Alaudin Ali Mughayat Syah (1507-1522 M). Bentuk teritorial yang terkecil dari susunan rezim Kerajaan Aceh adalah Gampong (Kampung), yang dikepalai akibat seorang Keucik dengan Waki (wakil). Gampong-gampong yang letaknya berapit dengan yang penduduknya melakukan ibadah bersama pada hari jum’at di sebuah masjid melahirkan suatu adikara alam yang disebut mukim, yang memegang peranan arahan mukim disebut Imeum mukim.

Jenjang pendidikan yang siap di Kerajaan Aceh Darussalam diawali pendidikan terendah Meunasah (Madrasah). Yang berarti area belajar atau sekolah, ada di setiap gampong dengan ada multi fungsi celah lain:

  • Sebagai area belajar Alquran 
  • Sebagai Sekolah Dasar, dengan bahan yang diajarkan adalah menulis dengan belajar huruf Arab, Ilmu agama, bahasa Melayu, akhlak dengan asal usul Islam.

Fungsi lainnya adalah sebagai bersama-sama :

  1. Sebagai area ibadah sholat 5 waktu buat kampung itu. 
  2. Sebagai area sholat tarawih dengan area belajar Alquran di bulan puasa. 
  3. Tempat kenduri Maulud pada bulan Mauludan. 
  4. Tempat menyerahkan zakat fitrah pada hari menjelang Idhul Fitri / bulan puasa 
  5. Tempat mengadakan perdamaian bila terjadi sengketa celah anggota kampung. 
  6. Tempat bermusyawarah dalam sekalian urusan 
  7. Letak meunasah kudu berlainan dengan lokasi rumah, supaya anak Adam segera bisa mengetahui mana yang rumah atau meunasah dengan mengetahui arah arah sholat.[12]

Kerajaan Aceh menduga menjalin suatu hubungan persahabatan dengan kerajaan Islam fadil di Timur Tengah adalah kerajaan Turki. Pada abad itu banyak pula malim dengan pujangga-pujangga dari berbagai bumi Islam yang ada ke Aceh. Para malim dengan pujangga ini mengajarkan bidang agama Islam (Theologi Islam) dengan berbagai bidang pengetahuan serta menulis bermacam-macam kitab berisi advis agama. Karenanya contoh agama Islam di Aceh jadi bena dengan Aceh jadi kerajaan Islam yang kuat di nusantara. Diantara getah perca malim dengan pijangga yang pernah ada ke kerajaan Aceh celah asing Muhammad Azhari yang mengajar bidang Metafisika, Syekh Abdul Khair Ibn Syekh Hajar ahli dalam bidang pogmatic dengan mistik, Muhammad Yamani ahli dalam bidang bidang usul fiqh dengan Syekh Muhammad Jailani Ibn Hasan yang mengajar logika.[13]

Tokoh pendidikan agama Islam lainnya yang berada di kerajaan Aceh adalah Hamzah Fansuri. Ia melahirkan seorang pujangga dengan guru agama yang beken dengan advis tasawuf yang beraliran wujudiyah. Diantara karya-karya Hamzah Fansuri adalah Asrar Al-Aufin, Syarab Al-Asyikin, dengan Zuiat Al-Nuwahidin. Sebagai seorang pujangga ia memanifestasikan karya-karya, Syair sang burung pungguk, puisi perahu. Ulama bena lainnnya adalah Syamsuddin As-Samathrani atau lebih dikenal dengan Syamsuddin Pasai. Ia adalah murid dari Hamzah Fansuri yang membabarkan paham wujudiyah di Aceh. Kitab yang ditulis, Mir’atul al-Qulub, Miratul Mukmin dengan lainnya.

Ulama dengan pujangga asing yang pernah ada ke kerajaan Aceh ialah Syekh Nuruddin Ar-Raniri. Ia menentang paham wujudiyah dengan menulis banyak kitab mengenai agama Islam dalam bahasa Arab atau Melayu klasik. Kitab yang terbanyak dengan tertinggi mutu dalam kesustraan Melayu klasik dengan berisi tentang asal usul kerajaan Aceh adalah kitab Bustanul Salatin. Pada abad kejayaan kerajaan Aceh, abad Sultan Iskandar Muda (1607-1636) akibat Sultannya banyak didirikan masjid sebagai area beribadah anak Adam Islam, salah satu masjid yang beken Masjid Baitul Rahman, yang jua dijadikan sebagai Perguruan Tinggi dengan ada 17 daras (fakultas).

Dengan melihat banyak getah perca malim dengan pujangga yang ada ke Aceh, serta adanya Perguruan Tinggi, maka bisa dipastikan bahwa kerajaan Aceh jadi fokus belajar Islam. Karena anasir agama Islam melahirkan salah satu anasir yang amat mempengaruhi aktivitas masyarakat Aceh pada periode berikutnya. Menurut B.J. Boland, bahwa seorang Aceh adalah seorang Islam.



d. Zaman Kerajaan Demak

Kerajaan Demak berdiri kira-kira tahun 1478. Hal itu didasarkan pada saat jatuhnya Majapahit yang diperintah akibat Prabu Kertabumi (Brawijaya V) dengan ditandai candrasengkala, amblas ilang kertaning bumi (artinya tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi). Para aulia kemudian sepakat buat melantik Raden Patah jadi raja di Kerajaan Demak dengan julukan Senapati JimbungNgabdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama. Raden Patah adalah putra Brawijaya V dengan putri dari Campa. Setelah singgasana ayahnya anjlok ke lengan Girindra Wardhana dari Keling (Daha), Demak pun terancam. Akibatnya terjadi peperangan celah Demak dengan Majapahit arahan Girindra Wardhana dengan keturunannya yang bernama Prabu Udara batas tahun 1518. Kemenangan berada di pihak Demak dengan tampil sebagai Kerajaan Islam terbanyak di Jawa.[14]

Sistem pelaksanaan pendidikan dengan contoh agama Islam di Demak ada kemiripan dengan pelaksanaannya di Aceh, adalah dengan mendirikan masjid di tempat-tempat esensial di suatu daerah. Disana diajarkan pendidikan agama di kaki (gunung) arahan seorang Badal buat jadi guru, yang jadi fokus pendidikan dengan contoh serta pangkal agama Islam.



e. Kerajaan Mataram

Perpindahan adikara dari Demak ke Pajang (sekitar tahun 1568), tidak menyebabkan perubahan yang berarti pada bentuk pendidikan dengan contoh Islam. Baru kemudian sehabis fokus kerajaan Islam berpindah dari Pajang ke Mataram di tahun 1586, tampak beberapa macam perubahan, lebih-lebih pada zaman Sultan Agung (tahun 1613). Sesudah mempersatukan dekat sarwa daerah di Jawa dengan Mataram, sejak tahun 1630 Sultan Agung mencurahkan tenaganya buat membangun negara, seperti mempergiat usaha-usaha pertanian serta meluaskan perdagangan dengan luar negeri. Di zaman beliau, arah kebudayaan, keelokan dengan kesusastraan menduga mengalami kemajuan.

Beberapa area Pengajian Qur’an diadakan di desa-desa. Di sana diajarkan huruf hijaiyah, belajar al Qur’an, pokok-pokok dengan dasar bidang agama Islam. Cara mengajarkannya adalah dengan menghafal. Jumlah area Pengajian Qur’an adalah bagi kuantitas bilal di babakan itu. Hal itu disebabkan di tiap Pengajian Qur’an, bilal bertindak sebagai pengajar. Meskipun tidak siap undang-undang harus belajar, akan tetapi anak laki-laki dengan awewe yang berumur 7 tahun kudu belajar di Pengajaian Qur’an di babakan per atas kehendak anak Adam tuanya sendiri. Hal tersebut jadi sama dengan adat yang berlaku saat itu. Karena jika siap anak yang berumur 7 tahun atau lebih tidak belajar mengaji, dengan sendirinya jadi olok-olokan handai seusianya.

Selain itu siap pula Pengajian Kitab yang dikhususkan pada murid-murid yang menduga mengkhatamkan al Qur’an. Guru di Pengajian Kitab biasanya adalah bilal terpandai di babakan itu. Bisa jua bilal dari babakan asing yang memenuhi syarat, baik dari kepandaiaan atau budi pekertinya. Guru-guru tersebut diberi julukan Kiyai Anom. Waktu belajar ialah pagi, siang, dengan malam hari. Kitab-kitab yang diajarkan ditulis dalam bahasa arab lalu diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Pelajarannya celah asing Usul 6 Bis, kemudian matan Taqrib, dengan Bidayatul Hidayah buatan Imam Ghazali dalam bidang akhlak. Pengajarannya dilakukan dengan sorongan, seorang demi seorang bagi murid pembimbing dengan halaqah bagi anak didik lanjutan.18 Di beberapa kabupaten, diadakan Pesantren Besar, lengkap dengan asrama atau pondok buat melanjutkan pendidikan dari pesantren babakan ke tingkatan tinggi. Gurunya bergelar Kiyai Sepuh atau Kanjeng Kiyai. Pesantren ini berperan sebagai badan pendidikan ambang tinggi. Kitab-kitab yang diajarkan pada pesantren besar ialah kitab-kitab besar dalam bahasa arab, lalu diterjemahkan bicara demi bicara ke dalam bahasa daerah dengan dilakukan ala halaqah. Bermacam-macam bidang agama diajarkan disini, seperti: fiqh, tafsir, hadits, bidang kalam, tasawuf, dengan sebagainya. Selain pesantren besar, jua diselenggarakan sama dengan pesantren takhassus, yang mengajarkan satu cabang bidang agama dengan cara akrab (hubungan) atau spesialisasi.[15]



f. Pendidikan Islam di abad penjajahan Belanda

Pemerintah Belanda mulai menduduki Indonesia pada tahun 1619 adalah kala Jan Pieter Coen menduduki Jakarta. Kemudian Belanda satu demi satu memperluas jajahannya ke berbagai daerah dengan diakui bahwa Belanda ada ke Indonesia bermotif ekonomi, ketatanegaraan dengan agama. Tahun 1882 M pemerintah Belanda membentuk suatu awak khusus buat melihat aktivitas beragama dengan pendidikan Islam. Selanjutnya pada tahun 1932 M keluar anggaran dasar yang bisa membasmi dengan menangkup madrasah dengan I kampus yang tidak siap izinnya atau memberi pelajaran yang tidak disukai penjajah. Tekanan yang diberikan pihak kolonialis justru tidak dihiraukan benar dalam asal usul masyarakat muslim Indonesia pada saat itu badan Islam bagaikan cairan hujan abu yang alot dibendung.

Kedatangan bangsa barat memang menduga membawa kemajuan teknologi. Tetapi tujuannya adalah buat meningkatkan buatan penjajahannya. Bukan unstuck kelimpahan bangsa yang dijajah. Begitu pula dibidang pendidikan. Mereka memperkenalkan system dengan cara aktual lamun sekedar buat mengasilkan tenaga yang bisa membantu hajat mengatur dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mengatur kudu mendatangkan tenaga dari Barat. Apa yang mengatur sembut pembaruan pendidikan itu adalah westernisasi dari kristenisasi adalah buat hajat Barat dengan Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan kolonialisme Barat di Indonesia selama 3.5 Abad. Sejak dari zaman VOC (Belanda Swasta) kehadiran mengatur di Indonesia. Dalam benar actroi VOC ada suatu alasan yang berbunyi sebagia berikut: “Badan ini kudu berniaga di Indonesia dengan bila perlu boleh berperang. Dan kudu memperhatikan koreksi agama Kristen dengan mendirikan sekolah”.

Ketika Van den Boss jadi Gubernur Jenderal di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah basilika dianggap dengan diperlukan sebagai I kampus pemerintah. Departemen yang membenahi pendidikan dengan keagamaan dijadikan satu. Dan di tiap daerah Keresidenan didirikan satu I kampus agama Kristen. Gubernur Jenderal Van den Capellen pada tahun 1819 M memetik buah pikiran merancangkan berdirinya I kampus dasar bagi penduduk pribumi biar bisa membantu pemerintah Belanda. Dalam warkat edarannya kepada getah perca Bupati tersebut sebagai bersama-sama : ”Dianggap bena unstuck secepat mungkin mengadakan anggaran dasar pemerintah yang mengamankan meratanya daya belajar dengan menulis bagi penduduk pribumi biar lebih encer buat bisa menaati undang-undang dengan adat negara”.[16]

Pendidikan Islam di Indonesia pada abad kolonialisme menurun kualitasnya dibandingkan abad lebih dahulu (Kerajaan Islam) Belanda sebagai kolonialis pada abad itu tidak memperdulikan perkembangan pendidikan di Indonesia lebih-lebih Islam akibat Belanda sendiri beragama agama nashroni dengan apalagi Belanda cenderung menghalangi pendidikan Islam di Indonesia. Ini amat wajar karena, kolonial Belanda tidak bakal bertahan lama, apabila agama Islam dibiarkan tumbuh dengan berkembang. Sebab Islam adalah agama yang membenci sekalian aliran penindasan dengan penjajahan. Untuk menghadapi bab tersebut pemerintah kolonial Belanda amat berterima kasih kepada Christian Snouck Hurgronje (1889) yang ala sungguh-sungguh memahami Islam. Salah satu nasehatnya kepada pemerintah Belanda ialah “Pengaruh Islam tidak mungkin dihambat lamun perlu dibatasi pengaruhnya. Berikan anak Adam Islam kebebasan melaksanakan ibadah agama mereka, lamun pendidikan kudu diawasi”.

Pada abad kolonialisme Belanda, bangsa Indonesia berhasil dijadikan bangsa yang amat lemah dalam sekalian sektor kehidupan. Penduduk yang berpendidikan jumlahnya amat sedikit. Pendidikan hanya dinikmati akibat kelompok masyarakat tertentu. Penduduk pribumi umumnya tidak beroleh kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Kebijakan pemerintah Hindia Belanda sendiri terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan akibat kebingungan bakal timbulnya militansi kaum muslimin terpelajar. Bagi rezim penjajah, pendidikan di Hindia Belanda tidak hanya bersifat pedagogis cultural lamun jua psikologis politis. Pandangan ini pada satu fihak menimbulkan kesadaran bahwa pendidikan dianggap sedemikian itu vital dalam akal mempengaruhi kultur masyarakat. Melalui pendidikan ala Belanda bisa diciptakan kelas masyarakat terasuh yang berbudaya Barat sehingga bakal lebih akomodatif terhadap hajat penjajah. Tetapi dipihak lain, adicita diatas jua mendorong pengawasan yang berlebihan terhadap perkembangan badan pendidikan Islam seperti madrasah.

Baca juga: Potret buatan ketatanegaraan dengan kearifan pendidikan islam indonesia

Kelestarian penjajahan, betapapun melahirkan angan-angan ketatanegaraan pemerintah kolonialis Belanda. Sejalan dengan pola ini, maka kearifan di bidang pendidikan meletakkan Islam sebagai bandingan yang kudu dihadapi. Pendidikan Barat diformulasikan sebagai anasir yang bakal melapukkan kekuatan Islam di Indonesia. Pada akhir era ke-19 Snouck Hurgronje menduga sedemikian itu pesimis bahwa Islam tidak bakal sanggup bersaing dengan pendidikan Barat. Agama ini dinilai sebagai beku dengan penghalang kemajuan, sehingga kudu diimbangi dengan meningkatkan taraf kemajuan pribumi.

Agaknya ramalan tersebut belum melihat anasir daya Islam buat mempertahankan diri di bumi ini, jua belum melihat anasir kesanggupan Islam menyerap kekuatan dari luar buat meningkatkan diri. Memang cukup alasan agaknya buat merasa optimis. Kondisi obyektif pendidikan Islam pada waktu itu memang sedemikian rupa, sehingga diperkirakan tidak bakal mampu menghadapi kelebihan Barat, tidak bakal sanggup melawan pendidikan Kristen yang jauh lebih maju dalam sekalian bidang, dengan tidak bakal bisa berhadapan dengan sikap eksklusif pemerintah penjajah. Tetapi ternyata kemudian kondisi agama ini mekar jadi berlainan dengan perhitungan dengan ramalan tersebut.

Ada dua atribut khas pendidikan Islam di Indonesia pada zaman kolonialisme Belanda. Pertama, adalah dikotomis adalah suatu keadaan/sikap saling bertentangan. Kedua, adalah eksklusif dimana setiap guru agama Islam kudu meminta izin lebih-lebih awal sebelum melaksanakan beban sebagai guru agama yang pada akibatnya beroleh reaksi alot dari anak Adam Islam.

a.  Dikotomis

Dalam keadaan ini yang dimaksudkan adalah pertentangan celah pendidikan Belanda (HIS, MULO, AMS, dengan lain-lain), dengan pendidikan Islam (Pesantren, dayah, surau). Pertentangan ini bisa dilihat dari sudut bidang yang dikembangkan. Di sekolah-sekolah Belanda dikembangkan ilmu-ilmu am (ilmu-ilmu sekuler). Pemerintah kolonialis Belanda tidak mengajarkan pendidikan agama sama sekali di sekolah-sekolah yang mengatur asuh.

Pemerintah Hindia Belanda ada sikap netral terhadap pendidikan agama di sekolah-sekolah umum, ini dinyatakan dalam Pasal 179 (2) I.S (Indishe Staatsregeling) dengan dalam berbagai ordonansi. Singkatnya dinyatakan sebagai berikut: Pengajaran am adalah netral, artinya bahwa contoh itu diberikan dengan meluhurkan keyakinan agama masing-masing. Pengajaran agama hanya boleh diberikan di luar jam sekolah. Upaya-upaya buat memasukan pendidikan agama di sekolah-sekolah am menduga beberapa kali diusulkan lewat Volksraad, lamun tetap ditolak akibat pemerintah Belanda. Dan keadaan ini berlangsung sampai akhir rezim Belanda di Indonesia.

Sedangkan di badan pendidikan Islam dalam keadaan ini di pesantren, pendidikan yang diberikan adalah pendidikan keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab klasik. Dengan demikian cuaca pendidikan dikotomis itu amat kentara di zaman kolonialisme Belanda. Berkaitan dengan itu kedua badan pendidikan ini (sekolah dengan pesantren) memiliki teori yang berlainan yang sekaligus melahirkan output yang memiliki orientasi yang berlainan pula. Pada waktu itu perbedaan yang cerucup celah bidang agama dengan bidang am menyebabkan munculnya bentuk pendidikan am dengan bentuk pendidikan agama pada ambang terakhir era ke-19, serta dilanjutkan dengan diperkuat pada era ke-20.

b.  Diskriminatif

Pemerintah Belanda melepaskan perlakuan eksklusif terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Diantara pelaksanaan eksklusif diberlakukan ordonansi guru pada tahun 1905. Ordonansi itu adalah memaksa setiap guru agama Islam buat meminta dengan memperoleh izin lebih-lebih awal sebelum melaksanakan beban sebagai guru agama.

Ordonansi ini dirasakan akibat getah perca guru agama amat berat, terlebih-lebih bagi guru agama yang belum memiliki manajemen sekolah. Selain itu akibat negative yang dihasilkan dari ordonansi ini adalah bisa digunakan buat menekan Islam yang dikuatkan dengan alas an kemantapan keamanan.

Perkembangan seterusnya adalah pada tahun 1905 tersebut akibatnya dicabut, akibat dianggap tidak penting lagi, dengan diganti dengan ordonansi tahun 1925, yang isinya hanya memaksa guru-guru agama buat memberitahu bukan meminta izin.

Selain Ordonansi Guru pemerintah Hindia Belanda jua memberlakukan Ordonansi Sekolah Liar. Ketentuan ini mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan kudu lebih-lebih awal mendapatkan ijin dari pemerintah. Laporan-laporan mengenai kurikulum dengan keadaan sekolahpun kudu diberikan ala berkala. Ketidaklengkapan laporan sering dijadikan alasan buat menangkup aksi pendidikan dikalangan masyarakat tertentu. Karena kebiasaan badan pendidikan Islam yang lagi belum tertata, Ordonansi itu dengan sendirinya jadi anasir penghambat. Reaksi minus terhadap Ordonansi Sekolah Liar ini jua ada dari getah perca penyelenggera pendidikan diluar gerakan Islam.

Reaksi anak Adam Islan terhadap kearifan pemerintah Hindia Belanda itu bisa dikelompokkan dalam dua desain : (1) melindungi dengan (2) progresif. Corak melindungi ditunjukkan dengan menghindari sekeliling mungkin pengaruh ketatanegaraan Hindia Belanda itu terhadap bentuk pendidikan Islam. Sikap ini terlihat dalam bentuk pendidikan konservatif pesantren yang absolut memetik jarak dengan pemerintah penjajah. Disamping memetik lokasi di daerah-daerah terpencil, pesantren jua membabarkan kurikilum tersendiri yang dekat seluruhnya berorientasi pada pembinaan mental keagamaan. Pesantren dalam keadaan ini memposisikan diri sebagai badan pendidikan yang jadi benteng pertahanan anak Adam atas penetrasi penjajah, khususnya dalam bidang pendidikan. Dengan posisi melindungi ini, pesantren pada sebenarnya memang bebas dari campur lengan pemerintah Hindia Belanda, meskipun dengan resiko kudu teralienasi dari perkembangan masyarakat modern.

Corak responsi anak Adam Islam jua bersifat progresif, yang memandang bahwa tekanan pemerintah Hindia Belanda itu melahirkan kebijaksanaan diskriminatif. Usaha anak Adam Islam dalam bidang pendidikan dengan demikian adalah bagaimana mengaras kesetereen dengan kesejajaran, baik dari sudut kelembagaan atau kurikulum. Ketergantungan pada tekanan kolonialis justru bakal melemahkan posisi anak Adam Islam sendiri. Begitupun sebaliknya, melakukan sikap melindungi terus menerus, bakal semakin memberi ruang yang lapang bagi gerakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda. Untuk melampaui bab ini diperlukan akal membabarkan lembega-lembaga pendidikan ala mandiri yang produknya sama dengan I kampus ala Belanda, lamun tidak tercerabut dari asal keagamaannya. Wujud konkrit dari akal ini adalah tumbuh dengan berkembangnya I kampus Islam atau madrasah diberbagai wilayah, baik di Jawa atau di luar Jawa.



C. PENUTUP

1. Kesimpulan

  1. Kebijakan pendidikan Islam adalah suatu dekrit dengan bentuk yang membolehkan seseorang (peserta didik) biar bisa memandu kehidupannya bertemu dengan ideologis atau daya pandang anak Adam yang religius dengan yang bertemu dengan angan-angan dengan harapan Bangsa.

  2. Zaman kerajaan Pasai sebagai berikut: Materi pendidikan dengan contoh agama bidang syari’at adalah Fiqh ajaran Syafi’i. Sistem pendidikannya ala informal berupa keramaian ta’lim dengan halaqoh. Tokoh rezim merangkap aktivis agama. Biaya pendidikan bersumber dari negara. 

  3. Kerajaan Islam Perlak jua memiliki fokus pendidikan Islam Dayah Cot Kala. Dayah disamakan dengan Perguruan Tinggi, bahan yang diajarkan adalah bahasa Arab, tauhid, tasawuf, akhlak, bidang bumi, bidang bahasa dengan sastra Arab, asal usul dengan tata negara, mantiq, bidang falaq dengan filsafat. Daerahnya kira-kira akrab Aceh Timur sekarang. Pendirinya adalah malim Pangeran Teungku Chik M. Amin, pada akhir era ke-3 H, era 10 M. Inilah fokus pendidikan pertama. 

  4. Sistem pelaksanaan pendidikan dengan contoh agama Islam di Demak ada kemiripan dengan pelaksanaannya di Aceh, adalah dengan mendirikan masjid di tempat-tempat esensial di suatu daerah. Disana diajarkan pendidikan agama di kaki (gunung) arahan seorang Badal buat jadi guru, yang jadi fokus pendidikan dengan contoh serta pangkal agama Islam. 

  5. Kebijakan pendidikan pada zaman kerajaan Mataram yaitu: waktu belajar ialah pagi, siang, dengan malam hari. Kitab-kitab yang diajarkan ditulis dalam bahasa arab lalu diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Pelajarannya celah asing Usul 6 Bis, kemudian matan Taqrib, dengan Bidayatul Hidayah buatan Imam Ghazali dalam bidang akhlak. Pengajarannya dilakukan dengan sorongan, seorang demi seorang bagi murid pembimbing dengan halaqah bagi anak didik lanjutan.



2. Saran

Demi keutuhan makalah ini, penulis mengharap anjuran dengan kritikan yang membangun dari rekan dengan getah perca pembaca sekalian.



 DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005.

A. Abdullah Mustofa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Untuk Fakultas Tarbiyah, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999.

Departemen Agama, Rekontruksi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia. Jakarta: Departemen Agama RI, 2005.

Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: Refika Aditama, 2005

Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1980.

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan& Perkembangan, Jakarta: Rajawali Press, 1995.

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001.

Ibrahim, M, et.al., Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: CV. Tumaritis, 1991.

Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Hida Agung,1985.

Shodiq Mustafa, Wawasan Sejarah Indonesia dengan Dunia, Solo: Tiga Serangkai, 2007.

Zuharini, et.al., Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2000.

http://lena-unindrabioza.blogspot.com/2008/03/pendidikan-zaman-penjajahan.html

Baca juga: Proses perumusan kearifan pendidikan

[1] Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, (Bandung: Refika Aditama, 2005), hal. 4

[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 45

[3] Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1980), hal. 87

[4] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hida Agung,1985).

[5] Ibid

[6] Departemen Agama, Rekontruksi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia. Jakarta: (Departemen Agama RI, 2005).

[7] A. Abdullah Mustofa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Untuk Fakultas Tarbiyah, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999), hal: 54

[8] Zauharini, et.al., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2000, set 6) keadaan 135

[9] Ibrahim, M, et.al., Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta : CV. Tumaritis, 1991), cet 2 keadaan 61

[10] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001), cet. 4 keadaan 29

[11] A. Abdullah Mustofa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999), hal: 54

[12] Ibrahim, M, et.al., Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta : CV. Tumaritis, 1991), cet 2 keadaan 76

[13] Ibid, hal. 88

[14] Drs. Shodiq Mustafa, Wawasan Sejarah Indonesia dengan Dunia, (Solo: Tiga Serangkai, 2007) h. 118

[15] Drs.Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan & Perkembangan, (Jakarta: Rajawali Press, 1995) hal. 37

[16] http://lena-unindrabioza.blogspot.com/2008/03/pendidikan-zaman-enjajahan.html

Sekian detil tentang Kebijakan Pendidikan Islam Sebelum Abad ke-20 semoga info ini menambah wawasan salam.